You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sido Luhur
Desa Sido Luhur

Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Provinsi Bengkulu

PENYULUHAN DAN PELATIHAN PENDIDIKAN BAGI MASYARAKAT PENYULUHAN TENTANG HUKUM DI DESA SIDO LUHUR TAHUN 2023

Admin Desa 25 September 2023 Dibaca 141 Kali
PENYULUHAN DAN PELATIHAN PENDIDIKAN BAGI MASYARAKAT PENYULUHAN TENTANG HUKUM DI DESA SIDO LUHUR TAHUN 2023

Sido Luhur , 25 September 2023

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat PENYULUHAN TENTANG HUKUM di Desa Sido Luhur tahun 2023 dilaksanakan di Balai Desa Sido Luhur dengan di hadiri Kepala Desa Sido Luhur beserta perangkat, Ketua BPD Sidoluhur beserta Anggota, Camat Kec. Sukaraja, Polres seluma, Polsek Sukaraja, Kejaksaan Negeri Seluma, Kader KPM Sido Luhur, Tokoh masyarakat Desa Sido Luhur dan Linmas di Desa Sido Luhur.

Acara di mulai pada pukul 09:00 dimulai dengan pembukaan yang di bawakan pembawa acara, dilanjutkan menyanyikan lagi Indonesia Raya yang dipimpin Ibu Giani di lanjutakn sambutan dari bapak Kepala Desa Sido Luhur dilanjutkan sambutan oleh camat Kec. Sukaraja, dilanjutkan doa dan cofee break. Selanjutnya penyampaian Materi oleh Kadis PMD Seluma, di sambung Materi dari Kejaksaan Negeri Seluma dan Materi Terakhir di sampaikan oleh Polres Seluma 

Dalam materinya Kadis PMD Menyampaikan uud Desa no VI 2014/pp 43 2014, / perbaikan peta desa yang ada, Di dalam desa harus memperhatikan keputusan-keputusan yang ada di desa, kepala dusun di harapkan memiliki data mengenai wilayahnya dan warganya, 

Dalam materinya Kejaksaan Negeri Menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen di masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa, masyarakat di harapkan aktif dan paham tentang tujuan dana desa yang bisa di lihat di berbagai media yang mudah di akses saat ini, selanjutanya Kejari juga menyampaikan mengenai restorasi justice yang mana memiliki arti ada beberapa permasalahan diharakan di rundingkan dengan musyawarah terlebih dahulu, Dan tidak semua permasalah harus di selesaikan melalui jalur hukum. 

Dalam materinya Polres Seluma Menyampaikan tentang pentingnya mewaspadai Karhutla ( Kebakaran Hutan dan Lahan ) dimana masih dalam kondisi kemarau, kemudian kembali menekankan tentang restorasi justice yang sebelumnya telah di jelaskan oleh kejaksaan.

Ditutup dengan pertanyaan dari sekdes mengenai menyesuaikan dana desa dan penerima BLT. Dna di jawab langsung oleh kejaksaan negeri dan kadis PMD. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image